Warga Kota Cimahi, Begini Alur Pengajuan KTP Elektronik Hilang, Rusak, atau Ingin Melakukan Perubahan Data

- 12 Juni 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

Baca Juga: Terinspirasi Tiktok, Siswa SMK di Cimahi Ciptakan Inovasi Mesin Pembuat Eskrim Sederhana

Selain itu, Anda dapat memperbaharui KTP-El jika KTP- EL hilang, rusak secara fisik sehingga data tidak dapat terbaca atau ada perubahan elemen data pemilik KTP-El.

Berikut cara pengajuan cetak ulang KTP-El secara online:

1. Masuk ke laman https://dilandacita.cimahikota.go.id/login

2. Setelah itu jika belum memiliki akun, maka klik daftar akun baru

3. Jika sudah memiliki akun, login dengan mengisi NIK dan Password

4. Pilih pengajuan cetak ulang KTP-El

5. Mengisi data

6. Mengupload KTP-El/Surat kehilangan dan kartu keluarga

Baca Juga: Berandalan Bermotor yang Bikin Resah Warga Cimahi Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah