Syarat Dapatkan Beras dalam Operasi Pasar di Kota Bandung, Jangan Lupa Bawa KTP

- 22 Februari 2023, 17:30 WIB
Simak syarat bagi warga untuk mendapatkan beras dengan harga murah di operasi pasar Kota Bandung.
Simak syarat bagi warga untuk mendapatkan beras dengan harga murah di operasi pasar Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Ada sejumlah syarat bagi warga untuk mendapatkan beras dengan harga normal dalam Operasi Pasar yang digelar Pemerintah Kota Bandung.

Seperti dalam Operasi Pasar Beras Medium yang digelar Pemerintah Kota Bandung di Kecamatan Antapani, Kiaracondong, Bandung Kidul, dan Cibiru pada Rabu, 22 Februari 2023, Warga yang datang harus membawa KTP sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihak kecamatan memperketat persyaratan agar masyarakat banyak bisa merasakan manfaat operasi pasar.

Baca Juga: Daftar Lokasi Operasi Pasar Beras Murah di Bandung 22 Februari 2023, Pastikan Penuhi Syarat Pembelian

Petugas dari Kecamatan Antapani bahkan menerapkan celup jari ke tinta agar mengetahui warga mana saja yang telah mendapatkan manfaat Operasi Pasar Beras Medium.

"Kalau tadi kita lihat di Antapani itu seperti pemilu, jarinya dicelupkan di tinta supaya tidak ada yang antre berulang. Sedangkan di Kiaracondong dicek betul dengan kupon. Tanpa kupon, mereka tidak bisa beli," ujar Ema Sumarna.

Sementara itu harga beras yang dibandrol tetap sama yakni Rp8.500 per kilogram atau Rp42.500 per satu kantong beras berukuran 5 kilogram.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ajak Ulama Banjar Jaga Kondusivitas di Tahun Politik

Menurut Ema Sumarna, operasi pasar tersebut sudah tepat sasaran karena diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x