Belanja di Pasar Tanpa Gunakan Masker Terancam Disanksi Penahanan KTP

- 18 Agustus 2020, 13:54 WIB
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Herry Hernawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Herry Hernawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Tommy Riyadi/PRFM

Baca Juga: Bus Tabrakan Dengan Pick Up Dini Hari Tadi di Nagreg, Pengemudi Pick Up Tewas Tergencet

"Untuk pedagang yang tidak menggunakan masker atau mengabaikan protokol kita catat di penerbitan SPTB atau SPTU-nya bahwa ada pelanggaran-pelanggaran itu," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x