Ditangkap Polisi, Selebgram Bandung Promosi Judi Online di Medsos Raup Untung Rp30 Juta Per Bulan

- 4 Mei 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Pixabay/AidanHowe

BANDUNG, PRFMNEWS – Polisi menangkap selebgram asal Bandung, BJW (26), yang mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Instagram (IG) miliknya. BJW ditangkap oleh tim Polres Cianjur yang sebelumnya juga telah mengamankan dua pelaku pembuat website judi online.

Kronologi penangkapan selebgram asal Bandung tersebut berawal dari patroli tim cyber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Patroli cyber menemukan akun media sosial instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga: Cuma Tipu-tipu, Polisi Ungkap Settingan Menang Kalah Judi Online, Pemain Bukan Untung Malah Buntung

Tono menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di akun media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah hukum Kota Bandung dengan sejumlah barang bukti termasuk akun Instagram, dan langsung digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

Dia menambahkan, selama dua bulan terakhir ada 3 pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online berhasil ditangkap. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak adanya instruksi Presiden Jokowi agar gencar melakukan patroli cyber termasuk di medsos guna memberantas judi online.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah