Masih Zona Oranye, Pemkot Bandung Putuskan CFD, Pasar Kaget, dan Tempat Hiburan Belum Boleh Buka

- 7 Agustus 2020, 17:56 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan, hingga saat ini kota Bandung masih berstatus zona oranye. Untuk itu dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Meski begitu, hingga kini kota Bandung masih tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Di AKB ini masih ada beberapa hal yang dibatasi seperti masih belum diperbolehkannya Car Free Day (CFD), dan juga belum boleh beroperasinya pasar kaget.

"Car Free Day masih belum dibuka, Pasar Kaget belum boleh juga, tapi tetap harus diberi edukasi protokol kesehatan," kata Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Kelurahan Sukamiskin dan Cihaurgeulis Jadi Percontohan Waste to Food

Selain CFD dan Pasar Kaget, Pemkot Bandung pun belum akan memberikan relaksasi pada sektor hiburan. Hal ini dilakukan karena masih tingginya risiko penyebaran covid-19 di sektor hiburan.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik, PUB, Bar, dan bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat," sebutnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Belajar dari Klaster Perkantoran Sebelum Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka

Menurut Oded, sektor hiburan akan diberi relaksasi jika masing-masing tempat hiburan mengajukan surat usulan pembukaan.

"Dengan catatan semua harus mengusulkan dan itu harus masing-masing lokasi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dan kalaupun mereka sudah mengusulkan kemudian ada survei dan kemudian tidak lolos maka itu tidak akan mendapat persetujuan," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x