Tak Ingin Warga Makin Susah, Pemkot Cuma Akan Beri Sanksi Sosial Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

- 7 Agustus 2020, 18:20 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Sebagaimana diketahui bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan sanksi denda bagi warga yang tak menggunakan masker di tempat umum. Namun demikian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan sanksi denda kepada warga yang tak pakai masker di tempat umum meskipun sudah ada aturan terkait penerapan sanksi denda.

Menurut Oded, saat ini pihaknya akan mulai merutinkan operasi disiplin terkait penggunaan masker. Nantinya warga yang kedapatan tak menggunakan masker tak akan disanksi dengan denda.

Baca Juga: Tak Ingin Buru-Buru Gelar Belajar Tatap Muka, Disdik Kabupaten Bandung Terapkan 3 Sistem PDR

"Penegakan operasi disiplin kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun di kota Bandung belum sampai melakukan sanksi denda," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020.

Menurut Oded, pihaknya akan lebih menekankan pada sisi edukasi terlebih dahulu. Dia berharap warga akan semakin disiplin menggunakan masker melalui operasi disiplin ini dan edukasi ini.

Baca Juga: Update 7 Agustus 2020: Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.473 Kasus

"Kita terus tekankan edukasi terlebih dahulu untuk disiplin masyarakat. Tadi yang berkembang di dalam rapat tadi, masyarakat itu sudah berat ekonominya akan lebih berat kalau didenda. Sehingga kita lebih mengedepankan edukasi dan kalaupun ada sanksinya sanksi sosial," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x