Jadwal, Syarat, dan Biaya SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 11 Januari 2021

- 11 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /PRFM News

PRFMNEWS - Jadwal SIM keliling Kota Bandung pada hari ini, Senin 11 Januari 2021 beroperasi di dua lokasi. Adapun lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini adalah sebagai berikut.

SIM keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Sementara SIM keliling online II berlokasi di Metro Indah Mall, Jalan Soekaro Hatta No. 590, Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar Video Eksklusif Penemuan Bangkai Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Kementerian Sosial Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Longsor Cimanggung Sumedang

Baca Juga: Link Nonton Gratis dan Sinopsis One Piece Episode 957 : Shichibukai Bubar, X Drake Intel Marinir

Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Proses Pencarian Korban Longsor Cimanggung Sumedang Dihentikan Sementara

Baca Juga: Masih Ada Genangan di Simpang Tiga Bhayangkara Soreang, Pengendara Diimbau Waspada

Baca Juga: KRI Rigel Tangkap Sinyal Black Box yang Diduga Kuat Lokasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Sabtu dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Adapun biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu. Sedangkan SIM A Rp80 ribu. Biaya tersebut belum termasuk surat keterangan sehat dan asuransi.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x