Gratis Tur Wisata ke Sejumlah Ruangan di Gedung Pakuan, Pengunjung Bawa Kendaraan Bisa Parkir di Sini

- 5 Mei 2024, 04:00 WIB
Gedung Pakuan Kota Bandung.
Gedung Pakuan Kota Bandung. /Humas Jabar/

PRFMNEWS – Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat (Jabar) kini dibuka sebagai tempat wisata yang bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar membuka kunjungan ke gedung bersejarah ini secara cuma-cuma alias gratis.

Area ruangan yang akan dikunjungi masyarakat saat berwisata edukasi sejarah di Gedung Pakuan antara lain, bangunan pendopo, ruang kenegaraan, ruang pameran, dan ruang resepsi. Tersedia tour guide atau pemandu wisata yang akan menemani pengunjung saat berkeliling gedung.

"Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja arahan pemandu dan tetap jaga tata tertib,” ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Kunjungan ke Gedung Pakuan Bandung, ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Titik lokasi parkir kendaraan bagi pengunjung yang membawa kendaraan juga telah disiapkan. Selain tentunya di area parkir area Gedung Pakuan, tersedia pula kantong parkir di sekitar rumah dinas gubernur Jabar tersebut, antara lain:

- Parkir SLBN Cicendo

- Parkir Damri depan Stasiun Bandung

- Parkir PT Agronesia, Saripetojo.

Baca Juga: Alasan Bey Machmudin Belum Tinggal di Gedung Pakuan dan Berkendara Tanpa Dikawal

Bey menambahkan, jadwal wisata ke Gedung Pakuan yang berada di kawasan Jalan Cicendo, Kota Bandung ini hanya berlaku setiap weekend (akhir pekan) yakni Sabtu dan Minggu. Kunjungan terbuka bagi masyarakat dewasa, anak usia 2-6 tahun, dan pelajar.

"Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah," ucap Bey.

Waktu kunjungan wisata ke Gedung Pakuan dibagi 2 (dua) sesi, yakni Sesi 1 (Pagi) jam 09.00-11.00 WIB dan Sesi 2 (Siang) jam 13.00-15.00 WIB. Untuk masuk ke rumah dinas gubernur Jabar tersebut, masyarakat perlu melakukan reservasi tiket masuk secara online.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah