Soal Rekonsiliasi Habib Rizieq, Dedi Kurnia Syah: Tidak Perlu Ada Rekonsiliasi Secara Formal

- 17 November 2020, 10:01 WIB
Potret Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Potret Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah /




PRFMNEWS - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah turut menanggapi isu rekonsiliasi antara pemerintah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut Dedi, jika pemerintah ingin melakukan rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, semestinya tidak dilakukan secara formal.

"Rekonsiliasi kalau mau dibangun pemerintah, semestinya tidak perlu secara formal. Justru yang perlu dilakukan pemerintah untuk meredam narasi kontra HRS (Habib Rizieq Shihab) adalah memberi ruang kepada HRS sesuai dengan hak-hak beliau sebagai warga negara," kata Dedi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Humas Kemenag Kota Bandung Ungkap Alasan Arab Saudi Hentikan Sementara Penerbitan Visa Umrah

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dinilai Bersifat Politis dan Berlebihan

Baca Juga: Geram dengan Pembiaran Pelanggaran Protokol Kesehatan, Jokowi: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Dalam hal ini, Dedi tidak melihat Habib Rizieq sebagai tokoh ulama, melainkan dari dirinya sebagai warga negara yang hak-hak sipilinya harus setara dengan hak sipil warga lain.

Seandainya dilakukan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq pun kata dia itu bukan sebuah persoalan.

Sama seperti halnya pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Habib Rizieq sebagai warganya.

"Ketika dia (Jokowi) ingin menemui warganya, saya kira sah-sah saja. Justru akan terlihat lebih baik kalau pertemuan itu terjadi misal di kediaman HRS, tidak ada simbol-simbol negara, tidak ada simbol presiden," kata Dedi.

Tetapi jika pertemuan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq diinisiasi dengan simbol negara, dia khawatir wibawa presiden tunduk di kekuasaan atau dipengaruhi masyarakat sipil.

"HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sipil, artinya beliau adalah individu bagian dari warga negara, yang semestinya negara menempatkan HRS seperti warga negara yang lain," katanya.

 

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah, Kemenag Kota Bandung: Bukan Hanya untuk Indonesia

Baca Juga: Hari Ini, Harga Emas Logam Mulia Masih di Bawah Rp1 Juta, Cek Lengkapnya

Baca Juga: Apakah UMKM Bisa Daftar Dua Kali untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta? Ini Penjelasan Kadiskuk Jabar

Terlepas dari isu rekonsiliasi tersebut, Dedi melihat hal menarik dari Habib Rizieq.

Menurutnya, Imam Besar FPI ini memilliki kekuatan ketokohan yang kuat.

Ketokohan Habib Rizieq ini dinilai lebih kuat dibanding pengaruh dari kekuasaan pemerintah.

Dia melihat bagaimana pengaruh Habib Rizieq dalam mengerahkan massa saat gerakan 212, dan gerakan lainnya.

Kemudian, sambutan luar biasa dari simpatisannya ketika Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi.

Mereka menyambut kepulangan Habib Rizieq dengan memadati Bandara Soekarno Hatta, dan mengabaikan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan.

"Faktanya tidak ada kepatuhan terhadap pemerintah, hanya demi keterpengaruhan, ketokohan seorang HRS, ini fenomena menarik dari sisi politik," katanya.

Baca Juga: Pengamat Nilai RUU Minol Memang Diperlukan Tapi Harus Dibarengi dengan Perda

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x