Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah, Kemenag Kota Bandung: Bukan Hanya untuk Indonesia

- 17 November 2020, 09:12 WIB
Ikustrasi umrah atau haji.
Ikustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi calon jemaah umrah. Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, penghentian visa ini bukan hanya berlaku bagi calon jemaah umrah asal Indonesia, tapi bagi seluruh calon jemaah umrah asal negara lain.

"Ini penghentian visa dari Arab Saudi bukan hanya untuk Indonesia, tapi seluruh dunia," kata Agus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa 18 November 2020.

Agus menjelaskan, penghentian visa umrah oleh otoritas Arab Saudi ini dilakukan sebagai langkah evaluasi pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Apakah UMKM Bisa Daftar Dua Kali untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta? Ini Penjelasan Kadiskuk Jabar

Diharapkan Agus, jika evaluasi telah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi, visa untuk calon jemaah umrah bisa kembali dikeluarkan sehingga para calon jemaah umrah asal Kota Bandung dan daerah lain di Indonesia bisa diterbangkan menuju Tanah Suci.

"Pemerintah Arab Saudi ingin mengevaluasi pengaturan umrah yang tahap awal kemarin berangkat seperti apa, maka visanya untuk sementara dilakukan penundaan dulu atau penghentian sementara. Jadi InsyaAllah mudah-mudahan kita harapkan ketika Arab Suadi sudah bisa melihat hasil evaluasi tadi visa bisa dibuka kembali," jelasnya.

Baca Juga: Jemaah Umroh Asal Indonesia yang Dinyatakan Positif Corona Ditangani Langsung Pemerintah Arab Saudi

Kata Agus, penghentian sementara visa umrah ini tak ada kaitannya dengan adanya belasan jemaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif covid-19. Menurutnya, penghentian ini murni dilakukan pemerintah Arab Saudi karena akan melakukan evaluasi pelaksanaan umrah di tengah pandemi secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x