Jemaah Umroh Wajib Taati Karantina Berlapis, Tiga Hari Penuh Tidak Boleh Tinggalkan Kamar Hotel

- 8 November 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi jemaah umroh
Ilustrasi jemaah umroh /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi sudah kembali membuka ibadah umrah (umroh) secara bertahap bagi jemaah yang berasal dari luar negeri. Namun, protokol kesehatan berupa karantina secara berlapis turut diterapkan mulai proses kedatangan jemaah hingga saat melaksanakan ibadah umroh

Belum lama ini, Indonesia sudah dipersilakan mengirim jemaah umroh meski jumlahnya masih sangat terbatas.

Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat, Bisma Banyu Setia mengungkapkan, jemaah asal Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi sejak keberangkatan pada 1 November 2020, langsung diwajibkan untuk menjalani karantina total selama tiga hari.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Per Hari Ini Minggu 8 November 2020, Total Positif Bertambah 3.880 Kasus

Setibanya di Mekah, para jemaah umroh yang berasal dari Indonesia langsung diminta untuk tidak keluar kamar hotel selama tiga hari. Selama proses karantina ini, jemaah juga mengikuti swab test untuk memastikan tidak ada penularan virus corona (Covid-19) selama berada di Arab Saudi.

"Ketika memasuki wilayah Arab Saudi, jemaah umroh belum bisa langsung masuk ke Madinah. Karena tiga hari awal saat datang ke Arab Saudi, jemaah umroh harus mengikuti karantina. Pada saat jemaah datang ke Mekah, tiga hari full akan berada di hotel dan tidak boleh keluar kamar," jelas Bisma saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 8 November 2020.

Bisma melanjutkan, jemaah yang sudah menjalani karantina selama tiga hari, dipersilakan untuk melaksanakan ibadah umroh namun hanya diberikan batas waktu hanya tiga jam saja. Setelah selesai melaksanakan ibadah umroh, jemaah kembali menjalani karantina total selama tiga hari di kamar hotel.

Baca Juga: Cerita Umuh Muchtar Mengenang Persib Juara ISL 2014, Dari Insiden Vlado, Rambut Botak Sampai Konvoi

"Saat kembali ke hotel, jemaah harus karantina lagi. Saat karantina, jemaah tidak boleh keluar kamar. Artinya salat di kamar saja. Satu kamar hanya boleh ditempati oleh dua orang," imbuh Komisaris Ghina Septi Tour and Travel tersebut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x