Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dinilai Bersifat Politis dan Berlebihan

- 17 November 2020, 09:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Polrsi resmi copot jabatan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin 16 November 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Polrsi resmi copot jabatan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin 16 November 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir.

PRFMNEWS - Dua Kapolda dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan perintah Kapolri dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Keduanya dianggap lalai dalam mencegah dan menangani pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Kedua Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah, Kemenag Kota Bandung: Bukan Hanya untuk Indonesia

Baca Juga: Hari Ini, Harga Emas Logam Mulia Masih di Bawah Rp1 Juta, Cek Lengkapnya

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menilai pencopotan tersebut merupakan persoalan politis. Menurutnya, pencopotan dua Kapolda tersebut berlebihan.

"Kalau lihat secara umum dari aktivitas kerumunan, pencopotan ini (pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar) berlebihan," kata Dedi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Geram dengan Pembiaran Pelanggaran Protokol Kesehatan, Jokowi: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Baca Juga: Dibuka Sampai 25 November, Berikut Link Pendaftaran Online BLT UMKM Kota Bandung Tahap 2

Baca Juga: Dibuka Sampai 25 November, Berikut Link Pendaftaran Online BLT UMKM Kota Bandung Tahap 2

Simak video pilihan berikut. 

 

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x