PRFMNEWS - Selain copot jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Jabatan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Di dalam Surat Telegram ini, dinyatakan bahwa AKBP Roland Ronaldy yang menjabat Kapolres Bogor, akan dimutasi ke jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar.
Sementara Kombes Pol Heru Novianto yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, akan dimutasi ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Baca Juga: Warga Bandung Ini Jadi Korban Penipuan di Aplikasi Telegram Terkait Layanan Pencairan BLT UMKM
Meski belum ada kepastian alasan terkait pencopotan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, namun dua Kapolda yang juga dicopot yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, dianggap tidak mampu melaksanakan perintah Kapolri dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun jabatan Kapolres Bogor akan diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Sementara jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat akan diisi oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidanng Pideksus Bareskrim Polri.