PRFMNEWS - Penasihat Kapolri Bidang Keamanan dan Politik, Prof. Muradi menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar disebabkan tidak berjalannya skema penanganan terhadap indikasi terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Muradi mengungkapkan, dari pertemuannya bersama Kapolri, pihaknya (Para Penasihat Kapolri) telah memberikan skema yang bisa digunakan oleh perwira tinggi Kepolisian untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi.
Lebih lanjut, Muradi menyebut puncak dari tidak diterapkannya skema ini berlangsung saat Habib Rizieq menggelar acara dan muncul kerumunan di daerah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kepada Kapolri, Panglima dan Satgas, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Sekadar Imbauan
"Adapun akhirnya Kapolda dicopot, karena tidak ada cara normatif lagi untuk disampaikan ke Kapolri terkait kerumunan karena acara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Pakar Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran tersebut saat On Air Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.
Menurut Muradi, Kapolri telah tegas menginstrusikan jajarannya, baik di level pusat maupun daerah, untuk mampu meredam indikasi terjadinya kerumunan demi menekan risiko penularan virus corona.
"Dua Kapolda dicopot karena tidak terapkan skema penanganan kerumunan di tengah pandemi. Tiga titik yang sudah terjadi, yakni di Bandara (Soekarno-Hatta), di Petamburan dan juga di Megamendung," imbuhnya.
Baca Juga: Selain Kapolda, Kapolri Juga Copot Kapolres Bogor dan Metro Jakarta Pusat
Seperti dibertiakan, dua Kapolda dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan perintah Kapolri dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.