Muradi: Dua Kapolda Dicopot Karena Tak Terapkan Skema Penanganan Kerumunan di Tengah Pandemi

- 16 November 2020, 19:10 WIB
GURU Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Prof Muradi saat menjelaskan betapa pentingnya ketegasan hukum dalam PSBB, di Second House di Jalan Tubagus Ismail VIII, Kota Bandung pada Kamis 21 Mei 2020.*
GURU Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Prof Muradi saat menjelaskan betapa pentingnya ketegasan hukum dalam PSBB, di Second House di Jalan Tubagus Ismail VIII, Kota Bandung pada Kamis 21 Mei 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

Kedua Kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Meski Pandemi, Ridwan Kamil Tetap Ajak Investor Tanam Modal di Jabar

Pencopotan jabatan ini menurut Argo sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 november 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Argo mengungkapkan, posisi Kapolda Metro Jaya akan dijabat oleh Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara Kapolda Jabar akan digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah