Muradi: Dua Kapolda Dicopot Karena Tak Terapkan Skema Penanganan Kerumunan di Tengah Pandemi

- 16 November 2020, 19:10 WIB
GURU Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Prof Muradi saat menjelaskan betapa pentingnya ketegasan hukum dalam PSBB, di Second House di Jalan Tubagus Ismail VIII, Kota Bandung pada Kamis 21 Mei 2020.*
GURU Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Prof Muradi saat menjelaskan betapa pentingnya ketegasan hukum dalam PSBB, di Second House di Jalan Tubagus Ismail VIII, Kota Bandung pada Kamis 21 Mei 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR

PRFMNEWS - Penasihat Kapolri Bidang Keamanan dan Politik, Prof. Muradi menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar disebabkan tidak berjalannya skema penanganan terhadap indikasi terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Muradi mengungkapkan, dari pertemuannya bersama Kapolri, pihaknya (Para Penasihat Kapolri) telah memberikan skema yang bisa digunakan oleh perwira tinggi Kepolisian untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi.

Lebih lanjut, Muradi menyebut puncak dari tidak diterapkannya skema ini berlangsung saat Habib Rizieq menggelar acara dan muncul kerumunan di daerah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kepada Kapolri, Panglima dan Satgas, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Sekadar Imbauan

"Adapun akhirnya Kapolda dicopot, karena tidak ada cara normatif lagi untuk disampaikan ke Kapolri terkait kerumunan karena acara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Pakar Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran tersebut saat On Air Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.

Menurut Muradi, Kapolri telah tegas menginstrusikan jajarannya, baik di level pusat maupun daerah, untuk mampu meredam indikasi terjadinya kerumunan demi menekan risiko penularan virus corona.

"Dua Kapolda dicopot karena tidak terapkan skema penanganan kerumunan di tengah pandemi. Tiga titik yang sudah terjadi, yakni di Bandara (Soekarno-Hatta), di Petamburan dan juga di Megamendung," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Kapolda, Kapolri Juga Copot Kapolres Bogor dan Metro Jakarta Pusat

Seperti dibertiakan, dua Kapolda dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan perintah Kapolri dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Kedua Kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Meski Pandemi, Ridwan Kamil Tetap Ajak Investor Tanam Modal di Jabar

Pencopotan jabatan ini menurut Argo sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 november 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Argo mengungkapkan, posisi Kapolda Metro Jaya akan dijabat oleh Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara Kapolda Jabar akan digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah