PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait ramainya pembicaran soal kerumunan massal yang terjadi dalam satu pekan terakhir.
Presiden memerintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," ujar Jokowi dalam akun instagram resminya @jokowi, Senin 16 November 2020.
View this post on Instagram
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, penegakkan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan.
Ia mengungkapkan, kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah sangat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Keamanan Tidak Ragu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19