Kepada Kapolri, Panglima dan Satgas, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Sekadar Imbauan

- 16 November 2020, 18:32 WIB
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020. /Dok Biro Pers Sekretariat Presiden.

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait ramainya pembicaran soal kerumunan massal yang terjadi dalam satu pekan terakhir.

Presiden memerintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," ujar Jokowi dalam akun instagram resminya @jokowi, Senin 16 November 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, penegakkan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan.

Ia mengungkapkan, kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah sangat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Keamanan Tidak Ragu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x