Unggah Baju Thrifting Sitaan Bisa Dibawa Pulang, 3 Orang Ditangkap dengan Dugaan Penyebaran Berita Palsu

- 6 April 2023, 19:00 WIB
Status whatsapp yang viral.
Status whatsapp yang viral. /Tangkapan layar/PMJ/

PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu beredar sebuah unggahan seorang pada twitter @askrlfess yang membagikan gambar baju bekas sitaan kepolisian yang disebut bisa dibawa pulang dan diberikan untuk pakaian lebaran.

Atas unggahannya tersebut, pihak Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada 3 orang pelaku.

Penangkapan yang dilakukan pihak Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dasar kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Musnahkan Pakaian, Sepatu dan Tas Bekas Senilai Rp17,35 Miliar

Tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut,diantaranya IAS (26), E (29), dan AM (21) yang ketiganya ditangkap di tiga daerah berbeda.

IAS merupakan seorang admin yang memiliki dan mengelola akun Twitter bot @askrlfess.

"IAS mengaku memang dia memiliki bot atau robot, yang mana bisa digunakan oleh dia maupun orang lain, yang akan membuat atau meneruskan postingan-postingan ini ke tempat-tempat lainnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, yang dikutip dari PMJNEWS.

Auliansyah melanjutkan bahwa AM merupakan orang yang mengunggah status WhatsApp dalam kasus tersebut yang berujung viral di media sosial lantaran iseng.

Baca Juga: Cara Mudah Pesan Tiket Galeri Rasulullah di Al Jabbar, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x