Masih Dibuka, Pendaftaran Online Petugas Haji Kemenag 2023, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksinya

- 8 Januari 2023, 09:00 WIB
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online /Dwi Widiyastuti/Pixabay / Dwi Widiyastuti

PRFMNEWS – Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 sudah dibuka Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Informasi seputar cara daftar, syarat, formasi, dan jadwal seleksi penting diperhatikan bagi calon pendaftar Petugas Penyelenggara Haji dari Kemenag tahun 2023 ini.

Kemenag menyatakan pendaftaran dibuka untuk proses rekrutmen petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Baca Juga: KA Panoramic Laris Manis Sejak 12 Hari Dioperasikan, Diklaim KAI Lebih Aman dan Punya Sejumlah Kelebihan

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran rekrutmen petugas kloter haji dan PPIH 2023 Kemenag ini dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Arsad menuturkan peserta bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka milik Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6 - 13 Januari 2023,” kata Arsad, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Rincian 7 Perintah Megawati untuk Semua Kader se-Indonesia Jelang HUT ke-50 PDI Perjuangan Tahun Ini

Arsad melanjutkan, khusus untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x