Masih Dibuka, Pendaftaran Online Petugas Haji Kemenag 2023, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksinya

- 8 Januari 2023, 09:00 WIB
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online /Dwi Widiyastuti/Pixabay / Dwi Widiyastuti

“Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik,” tegasnya.

Selain itu, calon petugas baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi harus mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bagi SIM C Jadi 3 Golongan Sesuai Kapasitas Mesin Motor Mulai 2023

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” terangnya.

Dia menambahkan, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan atau pesantren.

“Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Cucu ke Candi Prambanan Sambil Promosikan Wisata Edukasi

Jadwal pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota yaitu pada 14 Januari 2023.

Selanjutnya, mereka harus mengikuti computer assisted test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah