Puncak Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Mulai Tanggal Ini

- 19 Desember 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi macet akibat libur panjang
Ilustrasi macet akibat libur panjang /PRFM


PRFMNEWS - Puncak kepadatan arus lalu lintas pada libur Natal 2022 dimulai tanggal 23-26 Desember, sedangkan kemacetan libur Tahun Baru 2023 pada 30 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Kepala Subdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan, terdapat dua puncak kepadatan karena libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan dua segmen yang berbeda.

Aries mengimbau masyarakat yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas untuk tidak melakukan perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut.

Baca Juga: Akses Gerbang Tol Darangdan Purwakarta Akan Dibuka Secara Fungsional Saat Libur Nataru

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan diri dengan lebih baik ketika akan melakukan perjalanan pada tanggal tersebut.

"Contohnya, banyak permasalahan itu terjadi kepadatan karena hal-hal sepele, seperti BBM (bahan bakar minyak) habis, kendaraan rusak, atau kartu tol yang tidak terisi dengan cukup; itu menjadi masalah," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Jasa Marga Prediksi Jumlah Kendaraan yang Keluar dari Jabodetabek Hingga Puncak Arus Mudik

Aries menambahkan penerapan lawan arus atau contraflow juga akan diberlakukan berdasarkan data perhitungan kendaraan Jasa Marga.

"Jadi, bukan pada saat terjadi kemacetan baru dilaksanakan penutupan," imbuhnya.

Baca Juga: Tol Japek 2 Selatan Bisa Jadi Jalur Alternatif Bandung - Jakarta Masa Nataru 2022/2023

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x