Pakar Hukum Minta Pihak Terkait Beri Perhatian Khusus Pada Peredaran Obat Keras Terlarang yang Meresahkan

- 8 Mei 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi obat keras berbahaya.
Ilustrasi obat keras berbahaya. /Foto: Pixabay/

PRFMNEWS - Salah satu hal yang kerap diresahkan warga adalah peredaran obat keras terlarang yang bahkan banyak menyasar anak muda.

Meski sudah banyak penindakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras terlarang, nyatanya warga mengaku masih banyak menemukan penjualan obat ini.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas menilai, perlu ada ketegasan juga dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Warga Soreang Curhat Peredaran Obat Keras, Polresta Bandung Langsung Tangkap Pelaku

"Kalau di masayrakat masih tetap aja masih banyak beredar dan dirasakan oleh masyarakat ini sangat mengaganggu karena mengkhawatirkan dan membahayakan karena disalahgunakan oleh anak guna, ini perlu dikaji kembali fungsi dan peran dari BPOM karena pintu awal dari pengawasan obat itu ada di Badan Pengawasan Obat dan Makanan," jelas Nandang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 7 Mei 2024.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PR FM 107.5 News Channel (@prfmnews)

Nandang pun meminta BPOM untuk senantiasa berkolaborasi dengan kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk mengawasi dan membatasi peredaran obat keras ini.

"Itu harus jadi perhatian khusus dan jadi perhatian yang ekstra dari pihak-pihak berkepentingan," ucapnya.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Janji Terus Berupaya Cegah Peredaran Obat Keras dan Miras

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah