3 Jenis Rekayasa Lalu lintas Ini Bakal Diterapkan Polisi saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

- 16 Desember 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas saat perayaan Natal dan Tahun Baru. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.

PRFMNEWS - Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Skema rekayasa lalu lintas diterapkan ntuk mencegah terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan ketika perayaan .

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan diantaranya one way, contra flow dan ganjil-genap saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Menparekraf Sebut IPKN Jadi Indikator Penguat Sektor Pariwisata Indonesia

"Kita tentunya sudah menyiapkan formula khusus kapan kita melaksanakan jalur ini kita lakukan normal," ujar Listyo Sigit Prabowo yang dikutip prfmnews dari PMJ News.

Sigit juga mengatakan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang paling penting yaitu sosialisasi.

Ia akan berusaha agar pesannya benar-benar tersampaikan ke masyarakat.

"Yang penting sebelum kita laksanakan itu pasti kita akan sosialisasikan biar tidak membuat masyarakat yang sudah terlanjur masuk ke jalan kemudian harus keluar dan balik lagi, ini yang tentunya yang akan kita sampaikan," tuturnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Terus Berbenah Jelang Piala AFF 2022

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x