Pemerintah Tidak Terapkan Pembatasan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

- 16 Desember 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru. /Pixabay/

PRFMNEWS - Beberapa hari akan menuju perayaan Natal 2022 dan perayaan Tahun Baru 2023 dalam perayaan tersebut tidak akan adanya pembatasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir yang dikutip prfmnews dari PMJ News.

Baca Juga: Doni Salmanan Tak Diwajibkan Bayar Ganti Rugi kepada Korban dan Divonis 4 Tahun Penjara

Meskipun tidak ada pembatasan, masyarakat yang merayakan perayaan tersebut tetap diwajibkan untuk vaksin Covid-19.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," jelas Muhadjir Effendy.

Masyarakat yang merayakan perayaan tersebut juga akan mendapatkan pengamanan dari pihak Polri dan TNI.

Baca Juga: Ini Daftar Transportasi Umum Dioperasikan Dishub Kota Bandung, Permudah Warga Jalan-jalan di Kota Kembang

Selain itu pihak polri melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam memperlancar kegiatan perayaan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x