Pemerintah Tidak Terapkan Pembatasan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

- 16 Desember 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru. /Pixabay/

"Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut; sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan bahwa tidak ada pembatasan dalam perayaan tersebut, hanya saja berstatus PPKM Level 1.

Baca Juga: Febri Hariyadi Rasakan Nyeri di Hamstring Kiri di Tengah Laga Melawan Dewa United, Begini Kondisinya Sekarang

Ditargetkan juga perayaan tersebut akan hanya dibatasi 100 persen saja.

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," tegas Yaqut.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah