Cek Bunda! Update 172 Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi dari 22 Perusahaan Farmasi, Ada Merek Terkenal

- 3 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi -  BPOM Sudah Resmi Perkenankan 100 Jenis Obat Sirup Aman Beredar
Ilustrasi - BPOM Sudah Resmi Perkenankan 100 Jenis Obat Sirup Aman Beredar /pixabay

Dijelaskan dalam surat klarifikasi tersebut, BPOM menyatakan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk obat sirup lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat.

Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini.

Baca Juga: BPBD: Mohon Tidak Menyebarluaskan Video-video Hoax Terkait Gempa Garut

BPOM menyatakan total ada 172 produk obat sirup dari 22 perusahaan/industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan.

Untuk mengetahui informasi lengkap 172 daftar merek obat sirup yang dinyatakan boleh dibeli dan aman dikonsumsi selama sesuai aturan pakai, Anda dapat mengecek dengan klik link berikut ini.

Klik di sini.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x