PRFMNEWS - Dua perusahaan farmasi di Indonesia saat ini tengah diusut oleh Bareskrim Polri terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kedua perusahaan farmasi itu adalah perusahan yang sempat disebut oleh BPOM karena menggunakan kandungan zat berbahaya pada produk obat sirupnya.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," kata Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dikutip dari PMJNews, Sabtu 29 Oktober 2022.
Baca Juga: Lagi, BPOM Rilis13 Merek Obat Bebas EG dan DEG Aman Dikonsumsi, Produsen Konimex Mendominasi
Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.
Baca Juga: Polri Masih Mengumpulkan Bukti Penyelidikan Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Kepada Anak-anak
Bareskrim Polri juga membuka kemungkinan perusahanan farmasi lainnya ikut diperiksa.
"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," terangnya.***