BPOM Rilis 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsums karena Tidak Menggunakan 4 Pelarut Berbahaya

- 24 Oktober 2022, 17:16 WIB
ilustrasi obat sirop
ilustrasi obat sirop /Pixabay


PRFMNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 133 daftar obat sirup yang aman digunakan dan tidak mengandung pelarut berbahaya.

Empat pelarut berbahaya itu seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Namun perlu dicatat, obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol disebutkan aman oleh BPOM selama digunakan sesuai aturan pakai.

Baca Juga: UPDATE BPOM: 23 dari 102 Merek Obat Sirup Pernah Diminum Anak Pasien Gagal Ginjal Tidak Mengandung EG dan DEG

Dilansir prfmnews.id dari laman resmi BPOM pada Senin 24 Oktober 2022 inilah 133 daftar sirup obat yang diduga aman digunakan menurut BPOM.

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Baca Juga: Polisi di Bandung Mulai Patroli ke Apotek, Cari Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM

Baca Juga: Patuhi Aturan BPOM, Kalbe Farma Sebut Obat Sirup Produksinya Tidak Gunakan Bahan EG dan DEG

Daftar produk tersebut dapat dilihat pada lampiran berikut ini:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x