PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali umumkan daftar 13 merek obat sirup atau cair dinyatakan aman dikonsumsi dan bebas cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Update BPOM terkait daftar 13 merek obat sirup yang aman dari cemaran EG dan DEG ini dipastikan boleh dibeli bebas di apotek dan fasilitas kesehatan lainnya.
Daftar terbaru 13 produk obat sirup tidak mengandung cemaran EG dan DEG yang dirilis BPOM ini aman dikonsumsi selama sesuai dosis anjuran.
Baca Juga: Begini Cara Pemkot Bandung Cari Solusi Area Parkir untuk Pengunjung Teras Cihampelas
BPOM memastikan 13 merek obat sirup ini aman dikonsumsi usai lakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," demikian pernyataan BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Oktober 2022.
Berikut ini daftar lengkap 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yang diumumkan BPOM:
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
Nomor izin edar: DTL1422723337A2