Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers Ditolak Mahkamah Konstitusi

- 31 Agustus 2022, 16:11 WIB
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan uji materiil Undang-Undang (UU) Pers.
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan uji materiil Undang-Undang (UU) Pers. /Pixbay

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa, Lantaran Pengacara Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x