Jokowi Sebar Bansos Rp24 Triliun Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi, Kapan Cair dan Mulai Dibagikan?

- 29 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /WonderfulBali/Pixabay


PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan jelang kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar sebesar Rp24,17 triliun.

Bansos tambahan dari pemerintah ini terbagi atas tiga jenis yang diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat terdampak lonjakan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Lantas, kapan bansos tambahan jelang kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar ini cair dan dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai sasaran?

Baca Juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bansos dari Jokowi Rp600 Ribu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022 mengatakan, teknis penyaluran tiga jenis bansos ini akan diatur oleh sejumlah menteri terkait.

Adapun terkait waktu tiga jenis bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM Pertalite dan Solar ini dibagikan, Menkeu menyebut akan dilakukan mulai awal September 2022.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat bahkan mengurangi kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 3 Bansos Tambahan Jelang Harga BBM Subsidi Naik, Kemenkeu: Total Rp24,17 Triliun

Sri Mulyani lanjut menjelaskan tiga jenis bansos tambahan yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dengan besaran Rp600 ribu per KPM.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x