Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bansos dari Jokowi Rp600 Ribu

- 29 Agustus 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/iqbalnuril


PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibantu jajaran menterinya memutuskan menambah bantuan sosial (bansos) jelang kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dalam waktu dekat.

Salah satu target penerima bansos tambahan sebagai antisipasi harga BBM subsidi naik ini adalah pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bansos tambahan yang diberikan untuk karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan ini merupakan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 3 Bansos Tambahan Jelang Harga BBM Subsidi Naik, Kemenkeu: Total Rp24,17 Triliun

Besaran bansos tambahan berupa subsidi gaji pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu yang akan dibayarkan satu kali rencananya mulai September 2022.

Bantuan subsidi gaji ini akan dibagikan untuk membantu kebutuhan 16 juta pekerja yang memenuhi syarat nominal penghasilan bulanan tersebut.

Baca Juga: Bansos Tambahan Jelang Harga BBM Subsidi Naik Diantar ke Rumah, Mensos: Nggak Boleh untuk Rokok

“Bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Terkait aturan dan teknis penyaluran bantuan subsidi gaji ini, Sri Mulyani menambahkan, akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x