Kelima, Ahmad menyebut pula, Kopda M memberi upah Rp120 juta kepada empat pelaku anggota kelompok pembunuh bayaran yang bertugas dalam penembakan istrinya itu.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang. Kopda M sempat menyerahkan uang kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit,” tuturnya.***