Dia menegaskan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.
Kedua, Andika menyebut, penembakan istri Kopda M dilakukan menggunakan senjata rakitan.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," ucapnya.
Kini, seorang penyedia senjata rakitan itu bersama empat pelaku lapangan penembakan korban sudah ditangkap.
Ketiga, tim gabungan TNI dan polisi masih mencari keberadaan Kopda M yang menghilang dan mangkir kerja sejak insiden penembakan istrinya terjadi pada Senin, 18 Juli 2022.
Keempat, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi mengatakan, Kopda M pernah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya sejak satu bulan lalu.
Cara tersebut seperti meracuni korban, lakukan pencurian di rumahnya dengan target menghabisi nyawa korban, menggunakan santet, hingga terakhir ditembak.