PRFMNEWS - Seiring adanya penundaan pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir karena pandemi covid-19, muncul anggapan jika dana haji yang ada digunakan untuk keperluan lain selain ibadah haji.
Menjawab hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana haji tidak digunakan untuk keperluan lain selain pemberangkatan jemaah haji.
Dia juga memastikan jika dana haji tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagaimana ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Bejat! Pria Ini Tega Cabuli Keponakannya Sendiri, Aksinya Ternyata Tak Dilakukan Sendiri
"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag hari ini Rabu, 18 Mei 2022.
Dia menyebutkan, dana haji yang ada justru digunakan untuk mensubsidi biaya haji.
"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Singapura Sebut Alasan UAS Ditolak Masuk Negaranya karena Ajaran Ekstremis dan Segregasi