Kemenag Siapkan Fasilitas dan Layanan Jemaah Haji 2022 di Dalam Negeri, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

- 10 Mei 2022, 18:58 WIB
TIGA layanan utama untuk jemaah haji, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
TIGA layanan utama untuk jemaah haji, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. //cirebon.pikiran-rakyat.com/Uyun Achadiat

PRFMNEWS - Sejumlah fasilitas dan layanan bagi rombongan jemaah haji 1443 H/2022 M tengah disiapkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Layanan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam (Indonesia) dan luar negeri (Arab Saudi).

Layanan dan fasilitas bagi jemaah haji 2022 ini antara lain asrama, kamar penginapan/hotel, konsumsi, cek kesehatan, uang saku, kesiapan pesawat dari maskapai penerbangan, dan persiapan lainnya yang disiapkan sebelum keberangkatan, saat di Arab Saudi, dan setelah kepulangan.

Kemenag terus mengebut persiapan fasilitas dan layanan bagi jemaah haji 2022 baik di dalam maupun luar negeri ini mengingat kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan Jemaah haji 2022 tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran.

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Penularan Covid-19 Terkendali Usai Lebaran Tahun Ini

Lantas, apa saja layanan yang disiapkan Kemenag untuk jemaah haji 2022 khususnya di dalam negeri sebelum keberangkatan dan kepulangan?

Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden. Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” kata Hilman, dikutip prfmnew.id dari laman Kemenag pada Selasa, 10 Mei 2022.

“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x