PRFMNEWS - Meski sudah mulai memberangkatkan jemaah umroh, Indonesia ternyata belum bisa memastikan apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak pada musim haji tahun 1443 H/2022 M mendatang.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hingga saat ini Indonesia belum mendapatkan kepastian dari pihak Arab Saudi sebab keberangkatan jemaah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
“Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” ujar Gus Yaqut -sapaan akrabnya- dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu, 16 Februari 2022 dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Menag menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Hal ini dilakukan Kemenag agar Indonesia bisa mendapat kuota haji pada tahun ini sehingga bisa memberangkatkan jemaah haji setelah dua tahun tertunda.
“Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” ujarnya.
Baca Juga: Viral, Seorang Kakek di Bekasi Kabur ke Kuburan saat Didatangi Petugas Vaksin Covid-19