Mantap! Menjelang Mudik Lebaran Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis

- 27 April 2022, 20:13 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News


PRFMNEWS - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dapat menitipkan barang-barang berharga miliknya di kantor kepolisian terdekat.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan rumah mereka dalam keadaan aman sebelum melakukan perjalanan.

Pastikan listrik tidak menyala, lepas gas dari Kompornya dan sebagainya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Tak Hanya di 13 Jalan, Polda Metro Jaya Juga Tiadakan Ganjil Genap di Jalur Wisata Jakarta

Selain itu, para pemudik juga bisa menitipkan kendaraan-kendaraan mereka, baik yang beroda dua sampai empat di kantor kepolisian terdekat.

"Untuk barang berharga seperti kendaraan roda dua atau empat, Polda Metro Jaya melalui Polres dan Polsek menerima penitipan kendaraan di dekat lokasi mereka tinggal. Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu," Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada 27 April 2022.

Baca Juga: Waduh, 13 Perempuan Remaja di Sukabumi Diamankan Bersama Seratusan Geng Motor Setelah Bentrokan

Lebih lanjut, Dia juga mengatakan program penitipan ini akan dibuka sampai Operasi Ketupat 2022 dalam upaya untuk mengamankan arus balik lebaran, yakni di tanggal 9 Mei 2022.

“Penitipan mulai dari sekarang sampai mereka kembali. Ini gratis, nggak ada biaya,” jelasnya.

Terakhir Zulpan juga berpesan kepada masyarakat yang mudik, sebelum melakukan perjalanan mudik hendaknya melapor ke pihak RT dan RW setempat terlebih dahulu. Agar nantinya rumah-rumah warga yang ditinggal mudik dapat didata dan dipantau selama patroli 24 Jam.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x