Menhub: Truk Sembako Tidak Dilarang Beroperasi di Jalan Tol Ketika Mudik Lebaran

- 23 April 2022, 18:48 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Menko PMK Muhajdir Effendy (tengah) serta Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kanan) tinjau kesiapan mudik Lebaran di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu 23 April 2022
Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Menko PMK Muhajdir Effendy (tengah) serta Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kanan) tinjau kesiapan mudik Lebaran di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu 23 April 2022 /PRFMNEWS/TOMMY RIYADI



PRFMNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan truk pengangkut sembako tidak dilarang untuk beroperasi di Jalan Tol ketika mudik Lebaran tahun 2022 ini berlangsung.

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan truk yang mengangkut sembako masih diperbolehkan memasuki jalan tol selama masa angkutan mudik Lebaran tahun ini.

Adapun angkutan atau truk yang dikecualikan untuk masuk ke jalan tol ketika momen mudik Lebaran tahun ini adalah truk barang bersumbu tiga.

Truk bersumbu dilarang beroperasi di Jalan Tol dalam rentang tanggal 29 April 2022 sampai 1 Mei 2022.

Baca Juga: Jabar Siap Sambut Momen Mudik dan Lebaran Tahun Ini, Tegas Uu Ruzhanul Ulum

"Kami sampaikan juga bahwa truk untuk sembako itu tidak dilarang, sampaikan supaya kelangkaan dari bahan baku sembako itu tetap bisa diperoleh dengan baik karena ada miss interpretasi kalau kita melakukan penundaan atau tidak boleh operasi itu hanya pada yang tiga sumbu," kata dia di Kantor Jasa Marga, Pasteur, Kota Bandung pada hari ini Sabtu, 23 April 2022.

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, wilayah Jawa Barat bakal menjadi lintasan pergerakan pemudik di Indonesia pada Lebaran tahun ini.

Menurut Menhub Budi Karya Sukamdi, daerah di Jabar yang diprediksi bakal menjadi lintasan para pemudik yakni Subang, Cirebon, Indramayu dan Karawang.

Baca Juga: Hindari Makanan Ini saat Mudik Lebaran Demi Keselamatan Perjalanan

Prediksi ini muncul adanya rencana penerapan ganjil genap yang diterapkan di Tol Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x