PRFMNEWS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polri mengadakan pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat.
Adapun pendaftaran program Mudik Gratis Polri 2022 yang digelar di Polda Metro Jaya masih berlangsung hingga kini, sejak pertama kali dibuka pada 20 April 2022 lalu.
Sebagai informasi, bagi yang belum mendaftar mudik gratis ini masih tersisa dua hari lagi untuk masyarakat bisa mendaftarkan diri mengikuti mudik gratis tersebut.
Baca Juga: Catat Lokasi Verifikasi Offline Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Baca Juga: Mudik Gratis dari Polri untuk 21 Wilayah, Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa mudik gratis ini dibuka untuk masyarakat umum.
Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyebutkan syarat yang harus dibawa atau dipenuhi juga sangat mudah.
"Pendaftaran cukup dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin terutama vaksin booster. Boleh KTP mana saja, silakan datang," ujar Sambodo kepada wartawan, pada Sabtu 23 April 2022, seperti yang dikutip prmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Adakan Mudik Gratis untuk Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta