Baca Juga: ASN Boleh Cuti dan Mudik Lebaran 2022, Tapi Menpan RB Minta Ingat Hal Ini
Lebih lanjut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Tjahjo Kumolo berpesan kepada seluruh ASN untuk mempehatikan betul-betul terkait persyaratan dan protokol perjalanan serta protokol kesehatan, mengingat virus Covid-19 belum musnah.
“Pegawai ASN agar selalu mematuhi persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementrian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementrian kesehatan,” pesan Thahjo Kumolo.***