Umumkan Tanggal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Kita Harus Waspada

- 7 April 2022, 03:00 WIB
Jokowi mengumumkan penetapan libur lebaran dan cuti lebaran
Jokowi mengumumkan penetapan libur lebaran dan cuti lebaran /Christina Kasih Nugrahaeni/pikiran-rakyat.com

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia telah menetapkan libur lebaran dan cuti bersama nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga menetapkan cuti bersama dari tanggal 29 April juga 4,5, dan 6 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini akan diatur lebih rinci bersama menteri-menteri terkait.

Baca Juga: Polisi Telah Amankan Ayah Tiri yang Ikat dan Sekap Anak Tirinya di Bojonggede Bogor

Namun, Jokowi tetap menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat umum dengan ketat.

"Pandemi belum berakhir, kita harus waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di tempat umum," kata Jokowi dalam konferensi pers terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H di Istana Bogor pada Rabu, 6 Mei 2022.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Sedangkan dari wilayah Jabodetabek perkiraan pemudiknya sebanyak 14 juta orang.

Baca Juga: Alshad Ahmad Akhirnya Pertemukan Tiara Andini dengan Gya Sadiqah dan Tarra Budiman

Selain itu pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 47 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x