Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022 yang Diumumkan Presiden Jokowi

- 6 April 2022, 17:32 WIB
Presiden Jokowi umumkan jadwal cuti bersama dan libur lebaran 2022.
Presiden Jokowi umumkan jadwal cuti bersama dan libur lebaran 2022. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

PRFMNEWS – Presiden Jokowi mengumumkan perihal penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Melalui konferensi pers di kanal Youtube milik Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Presiden Jokowi menyebut Cuti Bersama dimulai dari 29 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo pada Konferensi Pers di Youtube Sekretariat Presiden hari ini, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng dan BBM Naik Mendadak, Jokowi Sentil Para Menteri: Hati-hati! Ceritain Dong ke Rakyat

Sedangkan Cuti Bersama adalah tanggal 29 April, kemudian 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5, dan 6 Mei 2022," lanjut Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bank Indonesia Sediakan Mobil Kas Keliling untuk Menukarkan Uang, Berikut Lokasi dan Jadwalnya di Jawa Barat

Baca Juga: Hitungan BLT Minyak Goreng dari Rizal Ramli, Ternyata Hanya Segini

Menurutnya, keputusan Cuti Bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah