PRFMNEWS - Setelah dipastikan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, Polri dan juga pensiunan yang sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi, kini hanya menunggu realisasi pencairan.
Melalui keterangan pers, Jokowi juga mengatakan teknis mengenai THR untuk segera dilakukan oleh kementerian yang berwenang.
Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai pencairan THR tersebut.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Presiden Sudah Tandatangani Aturan Tentang THR dan Gaji ke-13 Semua ASN
Baca Juga: Kebijakan Terkait THR Bagi Karyawan Magang, Simak Poin Pentingnya
"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, seperti dikutip prfmnews dari Antara, Sabtu, 16 April 2022.
Sri Mulyani juga merinci jumlah penerima THR yaitu, 1,8 juta ASN Pusat, 3,7 juta ASN Daerah dan sekitar 3,3 juta pensiunan.
Baca Juga: Catat, ini Link Pengaduan Masalah THR Lebaran 2022 secara Online dari Kemnaker untuk Para Pekerja
Baca Juga: Ini Aplikasi Pengaduan THR 2022 yang Disiapkan Kemnaker
Sebelumnya juga pemerintah akan memberikan insentif tunjangan kepada para ASN sebagai bentuk terima kasih dalam penanganan Covid 19.**