PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan menyebut tuduhan aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM adalah sesuatu yang mendasar.
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, aplikasi Peduli Lindungi justru berperan besar dalam menekan laju penularan Covid-19.
PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Bantah PeduliLindungi Dibobol, Kemenkes Ungkap Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Test Beraksi
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," ujar Nadia dikutip dari ANTARA, Sabtu 16 April 2022.
Bahkan Nadia menjelaskan laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Peduli Lindungi tidak benar.
Baca Juga: Sudah Tes Swab Tapi Hasilnya Tak Ada di PeduliLindungi? Kemenkes Berikan Penjelasan Begini
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap
Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.