Kemenkes Bantah Amerika Tuduh Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM : Berhenti Memelintir

- 16 April 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.

Baca Juga: Keren! Warga Tiktok Ini Bikin Alat Scan e-KTP untuk Deteksi Vaksinasi Pengganti Peduli Lindungi

“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” katanya.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response 2020 yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Menurut Nadia aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur beroperasi dalam kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah