Calon Jemaah Haji Tahun ini yang Lunasi Bipih, Prioritas Berangkat Tahun Depan

- 7 Juni 2020, 15:28 WIB
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM /

"Tapi perlu diingat, bagi mereka yang menarik setoran pelunasan, maka tahun depan mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan. Karena kalau tidak melunasi, ia dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Kota Bandung Mulai Memasuki Musim Kemarau

"Jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya," kata Muhajirin.

Selanjutnya, Muhajirin Janis menyampaikan sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah.

"Kami juga punya penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang kita harapkan dapat membantu pemerintah untuk menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzily. Menurut Ace dalam rapat kerja yang dilaksanakan antara DPR dan Kemenag pada 11 Mei 2020 telah dibahas opsi yang diberikan kepada calon jemaah bila pemberangkatan haji dibatalkan.

"Jemaah bisa meminta pengembalian setoran pelunasan, tentu dengan cara yang mudah dan tidak berbelit," kata Ace.

Baca Juga: Jangan Hanya Mengkritik, Luhut Ajak Anak Muda Ketahui Kinerja Pemerintah

"Atau jika tidak menarik setoran pengembalian maka uang setoran tersebut akan dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan jemaah berhak memperoleh nilai manfaat dari hasil pengelolaan uang yang disimpan dalam virtual account," ungkap Ace.

Ace juga menggarisbawahi bahwa bila ada sesuatu hal tidak diinginkan terjadi kepada jemaah haji sebelum pemberangkatan musim haji 2021, seperti sakit permanen atau meninggal dunia, maka nomor porsi yang dimiliki bisa dialihkan kepada anggota keluarga yang ditunjuk.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x