Masih Tunggu Kepastian Arab Saudi, Kemenag Sudah Siapkan 2 Skenario Terkait Ibadah Haji Tahun ini

- 12 Mei 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi.* PRFM
Ilustrasi.* PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Oleh karena itu, Kementerian Agama sangat berharap ada keputusan sebelum Arab Saudi memasuki libut musim panas yakni pada 20 Mei mendatang.

"Pada kesempatan Raker ini, kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (11/05/2020).

Terkait dengan isu-isu aktual, Zainut Tauhid menyampaikan dua skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M di tengah pandemi Covid-19 beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tunda Kedatangan TKA Asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara

Menurut Zainut Tauhid, pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M. Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat. Ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan.

Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.

Skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

Baca Juga: Korban PHK dan Warga Terlantar Dipastikan Dapat Bansos dari Kemensos

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," kata Zainut Tauhid.

Skenario kedua, haji 1441H/2020M tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya. Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun.

Atau pula, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.

Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

Baca Juga: Jual Sticker Agar Aman Melintas di PSBB, 5 Orang Penjual Ditangkap

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun tahun 1441H/2020M dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Urgensi adanya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut Wamenag, dimaksudkan sebagai dasar bagi Pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Mediasi Serah Terima GBLA dari PT Adhi Karya kepada Pemkot Bandung

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaanya nanti di Arab Saudi," tandasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x