Kejaksaan Agung Mediasi Serah Terima GBLA dari PT Adhi Karya kepada Pemkot Bandung

- 12 Mei 2020, 06:34 WIB
Stadion GBLA
Stadion GBLA /dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Hingga kini, Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masih menyimpan masalah. Kendati di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Kota (pemkot) Bandung tetap berusaha dan berjuang untuk menuntaskan serah terima pengerjaan tahap kedua stadion yang berlokasi di kawasan Gedebage tersebut dari PT Adhi Karya sebagai pengembang. Proses serah terima ini kini tengah berjalan dengan pendampingan Kejaksaan Agung.

“Barusan kita konferensi video dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT Adhi Karya memfasilitasi proses serah terima GBLA tahap kedua. Pada dasarnya kami bersedia untuk segera memproses serah terima,” ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: DPR Minta Kemenag Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020

Yana menuturkan, Kejaksaan Agung menilai proses serah terima Stadion GBLA hanya menyisakan masalah adminstrasi. Oleh karenanya, PT Adhi Karya dan Pemkot Bandung hanya perlu melengkapi sejumlah administrasi.

“Pihak pemerintah kota segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” ujarnya.

Namun ia mengungkapkan, sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses serah terima ini harus merunut pada berkas asli yang kini berada di tangan aparat penegak hukum. Tetapi Kejaksaan Agung akan membantu untuk berkomunikasi agar bisa meminjam terlebih dahulu berkas tersebut.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Pemprov Jabar Soal Telur Bansos yang Busuk di Garut

“Ada beberapa barang bukti saat proses hukum diminta oleh aparat penegak hukum. Jadi kami ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Karena proses serah terima itu harus ada berkas-berkas administratif. Itu harus asli dan saat itu yang aslinya diserahkan pada saat proses hukum,” bebernya.

Selain soal administrasi, dalam proses mediasi ini juga sekaligus membahas untuk solusi pengerjaan fisik. Pada prinsipnya, Pemkot Bandung bersama PT Adhi Karya sudah sepaham untuk saling terbuka mencari solusi penuntasan masalah Stadion GBLA.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah