Jual Sticker Agar Aman Melintas di PSBB, 5 Orang Penjual Ditangkap

- 11 Mei 2020, 19:27 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Agus menunjukan barang bukti berupa sticker bertuliskan 'Kawal 1' saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020).
Wakapolresta Bandung AKBP Agus menunjukan barang bukti berupa sticker bertuliskan 'Kawal 1' saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020). /Polresta Bandung

BANDUNG,(PRFM) - Satgas Pungli Polresta Bandung yang dipimpin langsung Wakapolresta Bandung AKBP A. Agus. R, berhasil mengamankan 5 orang penjual sticker yang sekaligus terbilang melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Tersangka menawarkan sticker dengan harga Rp150.000 per sticker yang bertuliskan Kawal 1.

Tersangka menjual sticker dengan modus apabila kendaraan yang memakai sticker tersebut akan bebas melewati pos check point PSBB.

"Kendaraan yang pakai sticker ini akan aman jika lewat pos PSBB," kata Wakapolresta Bandung AKBP Agus, saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Jika Sekolah Dibuka, KPAI Minta Kemendikbud Lakukan Sterilisasi

Ia mengatakan, lima pelaku pungli ternyata tergabung dalam salah satu CV.

Pada saat melancarkan aksinya, sasaran mereka adalah kendaraan truk yang mengangkut bahan sembako atau barang lainnya, ucap Wakapolresta Bandung.

Atas kejadian tersebut, Polresta Bandung melalui Satgas Saber Pungli mengamankan beberapa sticker bertuliskan Kawal 1, uang hasil penjualan sticker dan daftar kendaraan yang membeli dan melintas.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x